Rekaman Anggodo Buat Nada Dering?
Nov. 07, 2009 | under Politik
Rekaman Anggodo atau lebih tepatnya rekaman penyadapan telepon Anggodo Widjojo, pengusaha yang tersangkut kasus suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi bualan umum di Indonesia. Sebuah pembicaraan yang dilakukan Anggodo Widjojo dengan kroni-kroninya (jangan tanya saya siapa saja yang menjadi kroni-kroni Anggodo, saya yakin Anda lebih tahu
) memang menjadi buruan ramai untuk didengar dan ditelaah lebih dalam mengenai kasus korupsi yang boleh saya katakan amat menggelikan, mengapa demikian? Siapa yang tidak tahu permainan politik bangsa Garuda ini? Dari siswa SD sampai para manula setiap hari disuguhi adegan perang urat syaraf para pecandu Rupiah dan pecandu jabatan. Lebih-lebih sejak munculnya kasus Anggodo ini.
Jika Anda menikmati dan mengikuti dengan seksama sajian drama dagelan politik Indonesia belakangan ini pasti bertanya-tanya, besok nama siapa lagi yang akan disebut oleh para saksi dan tersangka? Mengapa saya katakan demikian? Tadi siang (saya nulisnya ini malam harinya) tersebut satu nama lagi yang dikaitkan dengan kasus ini. Bambang, begitu ia disebut.
Nah kembali ke masalah rekaman Anggodo, seperti saya kutip dari Antara News terdapat warga kota Gorontalo yang mengaku memiliki rekaman Anggodo dengan beberapa orang persis seperti yang pernah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi kemarin. Dan ia juga mengaku menjadikan rekaman tersebut sebagai nada dering handphone.
“Yang paling saya suka adalah pembicaraannya dengan wanita yang bernama Yuliana, ini yang saya jadikan nada dering,” katanya.
Asrul, begitu warga Gorontalo dipanggil mengaku sudah lama memburu rekaman tersebut di internet, saya yakin Anda juga bisa mendapatkannya dengan mudah di internet.
Satu pertanyaan dari saya, hikmah apa yang bisa kita petik dari sandiwara politik kali ini?
Sumber umum dipetik dari Antara News
Related posts:
August 27th, 2010 on 10:21 am
ada-ada saja, masa rekaman anggodo jadi nada dering
kreatif jga sih
September 3rd, 2010 on 9:02 pm
Aneh ya hukum indonesia. Udah jelas ada bukti rekaman Anggodo seperti ini dan seluruh Indonesia juga tahu sepak terjang Anggodo (Mafia Hukum). Masa hanya dipenjara 4 tahun ?